Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PA.Bagl Desi Kurnia L.H binti Khumaidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PA.Bagl
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desi Kurnia L.H binti Khumaidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 479/50/VII/2006, tertanggal 21 Juli 2006, yang semula tertulis Desi Kurnia Lailul Hanik binti Khumaidi, tempat tanggal lahir, Banyuwangi, 20 Desember 1982, menjadi Desi Kurnia L.H binti Chumaidi, tempat tanggal lahir, Banyuwangi, 10 Desember 1982;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

- Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak